Beber – Dalam upaya mendukung perkembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya, Camat Beber, Jois Putra, SE., MAP., menginstruksikan secara langsung pelaksanaan kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) massal bagi masyarakat Kecamatan Beber. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 Maret 2025 dan mendapat antusiasme tinggi dari para pelaku usaha lokal.
Bertempat di Kantor Kecamatan Beber, masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Beber hadir untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pembuatan NIB. Dengan adanya NIB, pelaku usaha kini memiliki legalitas usaha yang sah, sehingga membuka akses lebih luas terhadap pembiayaan, pelatihan, hingga program bantuan dari pemerintah.
Masyarakat pun menyambut baik program ini. Banyak di antara mereka mengaku merasa lebih percaya diri menjalankan usahanya setelah memiliki NIB, karena legalitas usaha menjadi salah satu syarat penting dalam menjalin kerja sama atau mendapatkan bantuan usaha dari pihak lain.
Dengan langkah strategis ini, Kecamatan Beber terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan kompetitif di tingkat lokal.