Beber, 8 Mei 2025 – Dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan kecil di wilayah Kabupaten Cirebon, Kecamatan Beber bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat pada Kamis 8 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Beber.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai desa di Kecamatan Beber, yang datang untuk mendapatkan pemahaman langsung tentang pentingnya legalitas usaha serta manfaat kepemilikan NIB. Dalam sambutannya, Camat Beber menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam mendorong masyarakat agar usahanya tercatat secara resmi dan mendapatkan akses kemudahan layanan perizinan, perbankan, hingga bantuan usaha dari pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk usaha kecil dan menengah di Beber, memiliki akses yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara legal. NIB adalah pintu awalnya,” ujar Camat Beber.
Tim dari DPMPTSP turut hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai manfaat dan prosedur pembuatan NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission), serta langsung memfasilitasi masyarakat yang ingin membuat NIB di tempat secara gratis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Beber semakin sadar pentingnya legalitas usaha, dan ke depan dapat berkembang lebih baik dengan perlindungan hukum serta akses pembinaan dari pemerintah.