Beber, Cirebon — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Drs. H. Daddy Rohanady, melaksanakan kegiatan penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Jum’at, 23 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan perempuan. Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Daddy Rohanady yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Perda sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.



“Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang lahir dari aspirasi rakyat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menjalankan isi perda dengan sebaik-baiknya,” ujar Daddy Rohanady dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, ia menyoroti beberapa poin penting dari perda yang disosialisasikan, terutama yang menyangkut isu-isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Perda di lapangan.
Camat Beber dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran dan komitmen Drs. H. Daddy Rohanady dalam memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat. “Ini bukti bahwa wakil rakyat hadir dan peduli terhadap kebutuhan informasi serta edukasi hukum bagi warga,” ujarnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang antusias. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta kendala yang mereka hadapi terkait implementasi kebijakan daerah.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar masyarakat Kecamatan Beber menjadi lebih sadar hukum dan turut serta aktif dalam pembangunan daerah melalui pemahaman yang baik terhadap Peraturan Daerah yang berlaku.