Kecamatan Beber

Akselerasi Pembuatan NIB di Desa Wanayasa: Dorong Legalitas Usaha Masyarakat

Berita

Akselerasi Pembuatan NIB di Desa Wanayasa: Dorong Legalitas Usaha Masyarakat

Wanayasa, 31 Juli 2025 — Dalam rangka mempercepat legalitas usaha masyarakat, Pemerintah Kecamatan Beber melalui Seksi Pelayanan Publik (Yanlik) melaksanakan kegiatan Akselerasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Wanayasa pada Kamis (31/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Beber dan diikuti oleh pelaku UMKM, pedagang, serta warga yang memiliki usaha perseorangan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pendampingan langsung dalam proses pembuatan NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission), sehingga pelaku usaha dapat memperoleh legalitas resmi secara cepat dan gratis.

Dalam arahannya, Kasi Yanlik menekankan pentingnya NIB sebagai identitas dan dasar hukum usaha yang bermanfaat untuk kemudahan akses perizinan, pembiayaan, hingga pengembangan usaha ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro dan kecil di Desa Wanayasa yang terdorong untuk mengurus legalitas usahanya, sebagai langkah awal menuju usaha yang lebih tertata dan berdaya saing.

Tags :
Desa Wanayasa,NIB
Share This :