Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Cirebon – Kuningan yang termasuk wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/12/2022).
Peristiwa yang melibatkan truk boks berpelat nomor B 8679 FL dan minibus Daihatsu Luxio berpelat nomor B 2699 KMK itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tujuh luka-luka.
Korban meninggal dunia merupakan pengemudi minibus yang bernama Wahidin (37) warga Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.
Sementara tujuh korban luka-luka merupakan penumpang minibus yang melintas dari arah Cirebon menuju Kuningan tersebut dievakuasi ke Puskesmas Beber.
Petugas UGD Puskesmas Beber, Titi, memastikan, tujuh korban itu telah mendapatkan perawatan medis sesuai luka yang dialaminya dan dipastikan kondisinya stabil.
“Sebagian korban dalam peristiwa tersebut juga sudah diizinkan pulang,” kata Titi saat ditemui di Puskesmas Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/12/2022).
Ia mengatakan, rata-rata korban mengalami luka benturan di bagian kepala, dada, hingga kakinya. Namun, ada juga korban yang mendapat luka robek dan lecet-lecet.
Selain itu, pihaknya mengakui salah satu korban meminta ke petugas Puskesmas Beber untuk dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan rontgen.
“Kami sudah melayani seluruh korban yang dievakuasi ke Puskemas Beber, bahkan secara umum kondisi mereka juga relatif stabil dan sadar,” ujar Titi.
Sementara Kanit Laka Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, menyampaikan, para korban luka-luka itu terdiri dari enam warga Kabupaten Kuningan dan seorang warga Bekasi.
Menurut dia, korban asal Bekasi itu bernama Mega Maharani (30), dan yang berasal dari Kuningan ialah Dian Nurdiana (40), Nia (32), Ahda Suhendar (29), Rika Kartika (28), Rizki Satria (14), serta Teo Adrian (7).
“Untuk korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dan dua mobil yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolsek Beber,” kata Mei Hadi Kusuma. (*)